Syarat :
- Domisili kelurahan
- Fc KTP ketua / Pendiri
- Fc KTP +Foto berwarna 3 x 4 = 4 lembar Pengurus
harian minimal 5 orang
- Foto berwarna Ketua/Pendiri 3 x 4 = 4 lembar
- Fc. AD/ART
- Fc. Kegiatan selama 1 tahun
Dokumen yang diperoleh :
- NPWP Pribadi Ketua
- NPWP Badan
- Akta Notaris
- SK Mentri
- Ijin Dinas Sosial + Litbang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar