Sabtu, 29 September 2012

Jalur 259 Untuk Mengadukan Polisi Busuk

Jalur 259 adalah jalur bagi masyarakat untuk menyampaikan saran dan kritik mereka soal polisi.

Angka 2 mencerminkan DUA pihak yang dijembatani oleh KOMPOLNAS, yaitu rakyat dan polisi.

Angka 5 melambangkan 2 tugas dan 3 wewenang Kompolnas (detail 2 tugas dan 3 wewenang ada di halaman kedudukan tugas dan wewenang).

Angka 9 memiliki 2 arti, yaitu:
  1. Angka 9 mewakili jumlah Komisaris KOMPOLNAS yang terdiri dari 9 orang.
  2. Sebagai angka tertinggi: Melambangkan etos kerja KOMPOLNAS. Dalam mengemban tugasnya, KOMPOLNAS akan bekerja optimal sehingga tujuan KOMPOLNAS untuk menyerasikan rakyat dan polisi bisa tercipta.



Kata JALUR merupakan singkatan untuk ”JALAN LURUS” – jalur satu-satunya yang harus dipilih, jika rakyat ingin menyampaikan saran dan kritik untuk perbaikan polisi.

Untuk penyampaian kasus Anda dan polisi ke Kompolnas di Jalur 259, berikut tata caranya:

1. Melalui telepon
Hubungi Call Center Jalur 259 di nomor 0811 259 259 dan ceritakan kasus Anda.
(nomor tersebut tidak bebas pulsa)

2. Melalui surat
Kirimkan surat pengaduan dengan menyertakan nama lengkap sesuai KTP, nomor KTP, alamat, nomor telepon, serta rincian kasus Anda ke PO BOX 259 JKTM 12700.

3. Melalui website
Mengisi Formulir Laporan Kejadian di www.jalur259.com di https://www.facebook.com/pages/Jalur-259/119417533033

Selain melalui Kompolnas Jalur 259, Anda juga dapat menyampaikan kasus Anda dan polisi dengan mendatangi kantor LBH terdekat dikota-kota sbb: Medan, Surabaya, Bali, Makasar, Jakarta, Semarang.

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...