Kamis, 15 November 2012

pendirian koperasi

Syarat :

  1. Domisili kelurahan
  2. Fc KTP ketua / Pendiri
  3. Fc KTP +Foto berwarna 3 x 4 = 4 lembar Pengurus
harian minimal 5 orang
  1. Foto berwarna Ketua/Pendiri 3 x 4 = 4 lembar
  2. Fc. AD/ART
  3. Fc. Kegiatan selama 1 tahun

Dokumen yang diperoleh :
  1. NPWP Pribadi Ketua
  2. NPWP Badan
  3. Akta Notaris
  4. SK Mentri
  5. Ijin Dinas Sosial + Litbang

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...