Rabu, 29 Agustus 2012

CONTOH SURAT KUASA KHUSUS UNTUK MENGAJUKAN GUGATAN PERCERAIAN




Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama                           : Marshanda
Umur                           : 35 tahun
Pekerjaan                    : Ibu rumah tangga
Alamat                         : Jl. Raya Deandles no. 88 Brondong Lamongan
Dengan ini memberi kuasa kepada :
N a m a                        : Yasmui
pekerjaan                    : Wiraswasta
Alamat                        : Jl. Veteran  no. 55 Lamongan
K H U S U S
Untuk mengajukan gugatan perceraian terhadap suami pemberi kuasa yang bernama Nggedabrus, umur : 40 tahun, pekerjaan : Dagang, tempat tinggal dahulu di Jl. Raya deandles no. 88 Brondong Lamongan, sekarang tidak diketahui lagi tempat tinggalnya di wilayah negara Republik Indonesia.
untuk itu penerima kuasa berhak untuk :
  • menghadap dihadapan para pejabat sipil, militer dan atau swasta untuk kepentingan tersebut
  • membuat dan menanda tangani somasi, surat gugatan, replik, kesimpulan dan segala surat yang diperlukan untuk tujuan tersebut diatas yang sesuai hukum.
  • menghadiri sidang sidang pengadilan baik di tingkat pertama maupun di tingkat banding.
  • menerima segala surat seperti jawaban, duplik dan segala surat surat yang diserahkan dalam persidangan untuk pemberi kuasa;
  • mengajukan perdamaian, mengajukan syarat-syarat perdamaian,menerima perdamaian, menolak perdamaian dan menghadiri rapat rapat untuk tujuan perdamaian.;
  • mengajukan bukti-bukti surat, saksi-saksi, meneliti bukti bukti surat lawan, mendengar keterangan saksi-saksi, mengajukan tanggapan atas bukti-bukti dan keterangan saksi tersebut.
  • melakukan pencabutan gugatan apabila perdamaian tercapai, mengajukan banding.
  • melakukan segala sesuatu yang baik dan berguna untuk kepentingan pemberi kuasa yang sesuai dengan hukum;
  • Surat kuasa ini diberikan dengan hak substitusi.
Demikian, surat kuasa khusus ini dibuat untuk dipergunakan dengan penuh rasa tanggung jawab sebagaimana mestinya;
Lamongan, 30 November 2012
Penerima kuasa,                                                                   Pemberi kuasa,
( materai 6000 )
                       
   YASMUI                                                                               MarShanda

Tidak ada komentar:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...