Bila kita terbentur pada suatu hal/masalah yang mengharuskan kita
membuat pengaduan kepada pihak yang terkait, maka sebaiknay kita bisa
hadir secara langsung untuk mengaduakan hal-hal yang kita anggap perlu.
Namun bila satu dan lain hal kita berhalangan untuk hadir secara
langsung, maka kita harus mewakilkan diri kita dalam membuat pengaduan.
Untuk itu, kita harus memberikan kuasa kita kepada seseorang yang kita
tunjuk dan kita percaya untuk melakukan pengaduan. Oleh karena itu, kita
harus membuat surat kuasa sehingga orang yang kita tunjuk mempunyai
kekuatan secara hukum sama seperti diri kita sendiri.
Berikut ini adalah contoh dari surat kuasa pengaduan:
Berikut ini adalah contoh dari surat kuasa pengaduan:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Ramut
No. KTP : di isi no ktp
Alamat : Brengkok Rt 04/04 Brondong Lamongan
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama : Sutram
No. KTP :
Alamat : Brengkok Rt 04/04 Brondong Lamongan
Untuk melakukan pengaduan atas hilangnya sebuah handphone merk Soner beserta kartu m3 nomor 085733*** di dalamnya.
Demikian Surat Kuasa ini saya buat tanpa ada tekanan dari pihak manapun dan untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya
Lamongan, 12 Agustus 2012
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Ramut Sutram
Tidak ada komentar:
Posting Komentar